Minggu, 5 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Buka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Sekda Iskandar : Perempuan dan Anak Berhak Memperoleh Perlakuan Khusus

Admin by Admin
0
0
SHARES
12
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau ketika membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus di Horel Sunrise, Marisa, Selasa, (15/08/2023).

Lanjut sekda, kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.

“Banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik mereka. Disebabkan pula oleh faktor budaya, karena kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak, sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak”,ungkap Iskandar.

Menurut Sekda Iskandar Datau, perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan tersebut. Negara terutama pemerintah bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Pemerintah dalam hal ini wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum.

“Dalam penanganannya, dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah dalam hal ini melalui unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) yang dapat memberikan layanan yang dibutuhkan baik di tingkat daerah provinsi maupun di tingkat daerah kabupaten”,jelas Sekda.

Sembari berharap agar kegiatan ini beserta tindaklanjutnya, sehingga mampu menjadi anak tangga bagi suksesnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang komprehensip.(Dinda)

Tags: Kabupaten pohuwatoKekerasan terhadap perempuan dan anakPelatihan Manajemen dan Penanganan KasusSekda Iskandar Datau
Previous Post

Pemkab Pohuwato Gelar Du’a Lo Ulipu di Masjid Agung Kabupaten Pohuwato

Next Post

Gladi Bersih HUT RI ke-78, Bupati Saipul Ingatkan Paskibraka Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Next Post

Gladi Bersih HUT RI ke-78, Bupati Saipul Ingatkan Paskibraka Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023
PLN Meresmikan Pengoperasian Listrik 30 Juta VA ke Pani Gold Mine

PLN Meresmikan Pengoperasian Listrik 30 Juta VA ke Pani Gold Mine

0

Hadiri RPJMD, Bupati Saipul : Bukti Komitmen Kami

0

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0
PLN Meresmikan Pengoperasian Listrik 30 Juta VA ke Pani Gold Mine

PLN Meresmikan Pengoperasian Listrik 30 Juta VA ke Pani Gold Mine

Oktober 2, 2025
412 P3K Resmi Dilantik, Wabup Iwan S Adam : Jaga Integritas dan Profesionalisme

412 P3K Resmi Dilantik, Wabup Iwan S Adam : Jaga Integritas dan Profesionalisme

Oktober 2, 2025
Mobil Operasional Perumdam Moolango Kembali Difungsikan, Bupati Apresiasi Bantuan CSR BSG

Mobil Operasional Perumdam Moolango Kembali Difungsikan, Bupati Apresiasi Bantuan CSR BSG

Oktober 1, 2025

Guru-Guru Antusias Mengikuti Pelatihan Oleh Pengajar Merdeka Pohuwato

September 28, 2025

REKOMENDASI

Mau Tahu Siapa Saja Calon Kepala Desa Antar Waktu di Pohuwato? Cek Nama-Namanya

Mau Tahu Siapa Saja Calon Kepala Desa Antar Waktu di Pohuwato? Cek Nama-Namanya

September 15, 2025

Toyibin Resmi Dilantik Sebagai Anggota KPU Pohuwato Melalui Mekanisme PAW

September 26, 2025

Validasi Pemilih Berkelanjutan, KPU Pohuwato Gelar Coktas di Randangan

September 15, 2025
KPU Pohuwato Sambangi DPC Gerindra untuk Sinkronisasi Data Partai Politik

KPU Pohuwato Sambangi DPC Gerindra untuk Sinkronisasi Data Partai Politik

September 10, 2025
Mobil Operasional Perumdam Moolango Kembali Difungsikan, Bupati Apresiasi Bantuan CSR BSG

Mobil Operasional Perumdam Moolango Kembali Difungsikan, Bupati Apresiasi Bantuan CSR BSG

Oktober 1, 2025

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In