Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Admin by Admin
0
0
SHARES
457
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – BRI Unit Lemito kini tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dugaan ini muncul setelah sebuah insiden yang melibatkan pemasangan plang di rumah debitur, Fadli, yang dianggap tidak sesuai dengan norma penagihan kredit yang berlaku.

Fadli, anak dari debitur yang terlibat, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh salah satu mantri Bank BRI di unit tersebut. Meskipun pinjaman orang tuanya baru menunggak empat hari setelah jatuh tempo pada 25 Desember 2024, rumah mereka langsung dipasangi plang tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. “Saya sangat kecewa karena tindakan ini tidak humanis dan melanggar norma masyarakat. Kenapa tidak ada komunikasi sebelumnya?” ujar Fadli.

Selain dampak moral yang dialami oleh Fadli dan keluarganya akibat pembicaraan yang tersebar di masyarakat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato juga mengecam keras tindakan tersebut. Ketua Umum HMI Cabang Pohuwato, Dikyanto Oto, menyatakan bahwa BRI Unit Lemito telah melanggar ketentuan POJK, yang menegaskan bahwa penagihan kredit harus dilakukan dengan memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan kajian kami, tindakan ini jelas melanggar POJK, terutama Pasal 62 ayat (1), yang mengatur tentang cara penagihan yang harus sesuai dengan norma dan etika di masyarakat,” tegas Dikyanto. Kamis, (01/02/2025).

Menurut laporan yang diterima HMI, kinerja BRI Unit Lemito diduga sangat tidak humanis, dengan sejumlah praktik penagihan yang kasar, dilakukan di luar jam kerja, bahkan mengancam dan mengintimidasi debitur di tempat umum.

HMI juga mempertanyakan peran Kepala Unit BRI Lemito yang diduga tidak mengetahui tindakan pemasangan plang yang dilakukan oleh mantri bank tersebut. “Jika Kepala Unit tidak tahu, apa fungsinya dia di sana? Kami curiga mungkin ada kelalaian atau bahkan pembiaran dari Kepala Unit terkait hal ini,” tambah Dikyanto.

Sebagai respons atas permasalahan ini, HMI meminta Bank BRI Wilayah Gorontalo, Bank Indonesia Wilayah Gorontalo, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Unit BRI Lemito. Mereka juga mendesak agar oknum mantri bank yang terlibat dalam tindakan kasar dan tidak beretika dipecat.

“Keputusan ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan. Kami akan terus memperjuangkan agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dan tindakan yang tegas,” tutup Dikyanto.

Kasus ini, jika tidak segera ditangani dengan baik, berpotensi merusak reputasi BRI sebagai lembaga keuangan yang seharusnya mengedepankan layanan yang adil, humanis, dan beretika kepada konsumennya.

Tags: BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri BankHMI Cabang PohuwatoKabupaten pohuwato
Previous Post

Gelar Zikir dan Tablig Akbar, Pemda Pohuwato Sambut Tahun Baru 2025

Next Post

Pejabat Baru, Herdi Poha Resmi Jadi Plt. Kadis Perhubungan

Next Post

Pejabat Baru, Herdi Poha Resmi Jadi Plt. Kadis Perhubungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

0
Bupati Saipul dan Pangdam XIII/Merdeka Tanam Padi di Cetak Sawah Motolohu

Bupati Saipul dan Pangdam XIII/Merdeka Tanam Padi di Cetak Sawah Motolohu

0
Sekda Pohuwato Apresiasi Program Kelas Inspirasi Pani Gold Mine

Sekda Pohuwato Apresiasi Program Kelas Inspirasi Pani Gold Mine

Juli 16, 2026
Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Percepat Pembangunan Desa, TMMD Ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Kecamatan Taluditi

Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Percepat Pembangunan Desa, TMMD Ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Kecamatan Taluditi

Juli 15, 2026
Lewat Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

Lewat Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

Juli 12, 2026
Babinsa Kodim 1313/Pohuwato Pererat Silaturahmi Lewat Nobar Piala Dunia 2026

Babinsa Kodim 1313/Pohuwato Pererat Silaturahmi Lewat Nobar Piala Dunia 2026

Juli 10, 2026

REKOMENDASI

Baru Lulus Dari Fakultas Hukum, Soni Samoe Malah Menyebarkan Hoax

Baru Lulus Dari Fakultas Hukum, Soni Samoe Malah Menyebarkan Hoax

Juli 9, 2026
Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Juni 27, 2026
BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

Juni 22, 2026
Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Percepat Pembangunan Desa, TMMD Ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Kecamatan Taluditi

Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Percepat Pembangunan Desa, TMMD Ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Kecamatan Taluditi

Juli 15, 2026
Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Juni 23, 2026

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In