Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Admin by Admin
0
0
SHARES
386
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – BRI Unit Lemito kini tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga melanggar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dugaan ini muncul setelah sebuah insiden yang melibatkan pemasangan plang di rumah debitur, Fadli, yang dianggap tidak sesuai dengan norma penagihan kredit yang berlaku.

Fadli, anak dari debitur yang terlibat, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh salah satu mantri Bank BRI di unit tersebut. Meskipun pinjaman orang tuanya baru menunggak empat hari setelah jatuh tempo pada 25 Desember 2024, rumah mereka langsung dipasangi plang tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. “Saya sangat kecewa karena tindakan ini tidak humanis dan melanggar norma masyarakat. Kenapa tidak ada komunikasi sebelumnya?” ujar Fadli.

Selain dampak moral yang dialami oleh Fadli dan keluarganya akibat pembicaraan yang tersebar di masyarakat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato juga mengecam keras tindakan tersebut. Ketua Umum HMI Cabang Pohuwato, Dikyanto Oto, menyatakan bahwa BRI Unit Lemito telah melanggar ketentuan POJK, yang menegaskan bahwa penagihan kredit harus dilakukan dengan memperhatikan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan kajian kami, tindakan ini jelas melanggar POJK, terutama Pasal 62 ayat (1), yang mengatur tentang cara penagihan yang harus sesuai dengan norma dan etika di masyarakat,” tegas Dikyanto. Kamis, (01/02/2025).

Menurut laporan yang diterima HMI, kinerja BRI Unit Lemito diduga sangat tidak humanis, dengan sejumlah praktik penagihan yang kasar, dilakukan di luar jam kerja, bahkan mengancam dan mengintimidasi debitur di tempat umum.

HMI juga mempertanyakan peran Kepala Unit BRI Lemito yang diduga tidak mengetahui tindakan pemasangan plang yang dilakukan oleh mantri bank tersebut. “Jika Kepala Unit tidak tahu, apa fungsinya dia di sana? Kami curiga mungkin ada kelalaian atau bahkan pembiaran dari Kepala Unit terkait hal ini,” tambah Dikyanto.

Sebagai respons atas permasalahan ini, HMI meminta Bank BRI Wilayah Gorontalo, Bank Indonesia Wilayah Gorontalo, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Unit BRI Lemito. Mereka juga mendesak agar oknum mantri bank yang terlibat dalam tindakan kasar dan tidak beretika dipecat.

“Keputusan ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan. Kami akan terus memperjuangkan agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dan tindakan yang tegas,” tutup Dikyanto.

Kasus ini, jika tidak segera ditangani dengan baik, berpotensi merusak reputasi BRI sebagai lembaga keuangan yang seharusnya mengedepankan layanan yang adil, humanis, dan beretika kepada konsumennya.

Tags: BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri BankHMI Cabang PohuwatoKabupaten pohuwato
Previous Post

Gelar Zikir dan Tablig Akbar, Pemda Pohuwato Sambut Tahun Baru 2025

Next Post

Pejabat Baru, Herdi Poha Resmi Jadi Plt. Kadis Perhubungan

Next Post

Pejabat Baru, Herdi Poha Resmi Jadi Plt. Kadis Perhubungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023

Warga Desa Tuweya Apresiasi Bantuan Bahan Makanan Pani Gold Project

0

Hadiri RPJMD, Bupati Saipul : Bukti Komitmen Kami

0

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Warga Desa Tuweya Apresiasi Bantuan Bahan Makanan Pani Gold Project

Juni 24, 2025

Swadaya, Penambang Rakyat Bantu Perbaiki Jalan Desa

Juni 23, 2025

100 Orang Personel Kodim 1313/Pohuwato Diterjukan ke Desa Tuweya Bantu Pembersihan Fasilitas Umum Pasca Banjir

Juni 23, 2025

Banjir di Beberapa Kecamatan, Bupati Pohuwato Perintahkan Instansi Terkait Turun Langsung

Juni 21, 2025

REKOMENDASI

Desa Dambalo Raih Juara 1, Wakili Pohuwato di Lomba Desa Tingkat Provinsi Gorontalo 2025

Juni 2, 2025

Dirli Radjak, Putra Asli Dengilo Wakili Pohuwato di Audisi D7 Academi Indosiar

Juni 2, 2025

Pani Gold Project Bagikan 26 Sapi Qurban Ke Desa-Desa Dan Stakeholder

Juni 6, 2025

Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Gorontalo ke Pohuwato, Disambut Bupati dan Wakil Bupati

Juni 12, 2025

Diikuti Ribuan Pelari, Half Marathon Pohuwato 2025 Secara Resmi Dibuka Bupati Saipul

Juni 14, 2025

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In