Century.co.id, (Pohuwato) – Persoalan pembayaran ganti untung tanah warga yang kena dampak pembangunan Bandara di Desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato tampaknya masih belum terselesaikan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapatkan media ini bahwa masyarakat yang mengaku pemilik tanah tersebut melakukan penanaman pohon kelapa dan pisang di tanah yang mereka akui adalah tanah milik yang juga belum dibayarkan.
Hal itu terlihat dari sebuah video yang berdurasi 57 detik, disinyalir aksi protes penanaman pohon tersebut terjadi pada, Selasa, (29/08/2023) dan hingga kini video tersebut sudah tersebar digrub-grub WhatsApp.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan, Hikman Katohidar mengatakan bahwa persoalan yang terlihat dan video tersebut sudah diselesaikan oleh pemerintah daerah, camat dan kepala desa serta warga yang mengaku pemilik tanah tersebut.
“Persoalan Vidio kemarin sudah diselesaikan di Rudis dihadiri oleh Adi Kulupe CS, Kades, dan Camat untuk pohon kelapa itu sendiri sudah di cabut oleh warga”ujar Hikman saat di konfirmasi via WhatsApp, Rabu (30/08/2023)
Oleh karena itu, sebagai Pemerintah Daerah, Hikman Katohidar berharap kepada masyarakat agar dapat bersabar menunggu serta mengikuti tahapan dan proses pembayaran ganti untung tanah di Bandara.
“Karena kami (Pemerintah Daerah) harus melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan yang ada agar tidak jadi masalah nantinya,”harap eks Kaban Kesbangpol Kabupaten Pohuwato itu.
Diketahui rapat penyelesaian persoalan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Pohuwato di (Rudis) Rumah Dinas Bupati.(Dinda)