Century.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi Singkronisasi Pemutakhiran data partai politik ke kantor DPC Partai Gerindra Pohuwato, Rabu (10/9/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, bersama Anggota KPU, Dian Pakaya dan Usman Dunda, bersama kasubag teknis penyelenggaraan dan staf sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato. Kedatangan komisioner disambut langsung oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Pohuwato, Amir Sidariman.
Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, mengatakan koordinasi ini merupakan bagian dari agenda KPU dalam melalukan singkronisasi pemutakhiran data partai politik untuk mewujudkan transparansi dan tata kelola yang terintegrasi dan efisien. Menurutnya, undang-undang mengamanatkan beberapa agenda penting bagi KPU saat ini, yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sosialisasi pendidikan pemilih serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Aplikasi Sipol.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui setiap perubahan kepengurusan maupun keanggotaan partai politik. Ini juga bentuk transformasi KPU dari yang pasif menjadi lebih aktif dalam menjalin koordinasi di tingkat kabupaten,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, kunjungan langsung ke partai politik di daerah menjadi langkah strategis untuk menjaga sinergi jelang tahapan kepemiluan berikutnya.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang terjalin dapat memperkuat hubungan baik antara KPU dan partai politik, sehingga semua proses kepemiluan bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Ditempat yang sama Dian Pakaya, selaku Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan, kunjungan koordinasi ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dalam hal ini, menetapkan pedoman teknis bagi partai politik dalam pemutaran data, serta ketentuan tentang prosedur dan waktu pelaporan data.
“Lewat koordinasi ini kami dari KPU berharap adanya akurasi informasi data partai politik dan jika terdapat perubahan dari setiap partai politik maka dapat menginput nya melalui aplikasi sistem informasi politik (SIPOl)”, Harap Dian Pakaya.