Century.co.id (Pohuwato) – Rapat Koordinasi Organisasi dan Tata Laksana se- Provinsi Gorontalo Tahun 2022 dengan tema meneguhkan birokrasi yang netral dan profesional melalui pencepatan reformasi birokrasi dan ASN BerAKHLAK di provinsi gorontalo yang dibuka Penjabat Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Rabu, (20/07/2022).
Kegiatan yang di laksanakan di GCC Kota Gorontalo dihadiri pula oleh para bupati, walikota, Kepala Dinas, Badan dan Biro Lingkup Provinsi Gorontalo dan Kabupaten.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Wabup Suharsi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk penyesuaian mekanisme kerja yang merupakan inti transformasi birokrasi yang merubah lingkungan kerja dan pola kerja ASN.
Ini adalah momentum istimewa dalam mendorong kembali semangat reformasi di kalangan ASN, agar semua pihak memberikan perhatian serius terhadap reformasi birokrasi menuju good governance.
Menurut Wabup Suharsi bahwa Penjabat Gubernur mengimbauan agar pemda segera melakukan penyesuaian mekanisme kerja sesuai permen PAN-RB nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, hal ini termasuk menyelesaikan isu-isu terkait kelembagaan organisasi perangkat daerah pasca penyetaraan jabatan, dan yang penting adalah menjaga profesionalisme birokrasi.
Lanjut katanya, tahun ini adalah tahun krusial bagi ASN khusunya terkait pelaksanaan pilkada serentak 2024, dan itu adalah domain politik dan ASN tidak boleh bercampur dengan isu itu. ASN harus menjaga netralitas birokrasi dan jangan terlibat dengan aktivitas politik apapun dan tetap berpegang teguh pada asas netralitas dan profesionalitas.
Wakil bupati menambahkan penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan. Sistem kerja yang sebelumnya bersifat berjenjang atau hierarkis menjadi sistem kerja yang sederhana dengan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil.
Melalui sistem kerja yang baru, pejabat fungsional akan dapat ditugaskan secara flexible, changeable, dan moveable dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel. ASN tidak bekerja dalam kotak-kotak tertentu melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi. Dengan mekanisme kerja tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya.(DAD)