Penulis : Ayun Mansou
Century.co.id, (Opini) – Pada tahun 2026, Indonesia tidak sekedar melanjutkan proses demokratisasi, tetapi juga dihadapakan pada tantangan serius dalam mempertahankan prinsip bahwa kedaulatan sejatinya berada di tangan rakyat.
Pergantian kepemimpinan nasional yang berlangsung penuh dinamika menimbulkan perubahan yang tidak mudah di pahami. Di satu sisi, pembaruan birokrasi serta pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan tampak menjanjikan.
Namun di sisi lain, dari perspektif kader HMI, mulai teraasa kecenderungan praktik kekuasan yang lebih mengedepankan kepentingan duniawi.
Demokrasi yang berjalan hari ini seolah memasuki fase krisis moral : sistem pemerintahan tampak tertata, tetapi keadilan sosial justru semakin sulit dirasakan oleh masyarakat luas. Kondisi ini menuntut adanya kajian yang lebih mendalam agar transpormasi demokrasi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat secara menyeluruh.
Fakta Dan Data
Jika memiliki perkembangan dari tahun 2025 hingga awal 2026, terdapat sejumlah kejanggalan yang patut di cermati.
Berdasarkan laporan pemantauan hak-hak warga Negara, meskipun akses internet telah menjangkau hamper seluruh wilayah, tingkat kebebasan berekspresi justru tidak menunjukkan kemajuan berarti.
Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa kritik di ruang digital sering kali berbenturan dengan regulasi yang multitafsir, sehingga menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat.
Selain itu, proses legislasi masih menyisakan persoalan transparansi. Evaluasi terhadap kinerja parlemen menunjukkan bahwa lebih dari 60% undang-undang yang disahkan pada tahun sebelumnya tidak melibatkan partisipasi public secara substansial.
Tidak jarang masyarakat baru memahami isi regulasi setelah undang-undang tersebut resmi di berlakukan. Ketimpangan akses informasi antara pemerintah pusat dan masyarakat daerah semakin memperlebar jurang demokrasi. Realitas ini seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi seluruh mahasiswa.
Pembahasan
Dalam dinamika perubahan ini, terdapat dua fokus utama yang perlu diperhatikan, yakni etika dalam menjalankan kekuasaan dan kemandirian kekuasaan. Demokrasi yang sehat memerlukan system pengawasan yang kuat, tidak hanya melalui mekanisme formal di parlemen, tetapi juga melalui sikap kritis para intelektual.
HMI harus mengambil peran lebih aktif dalam mengawal kebijakan public yang berlandaskan data dan fakta yang dapat di pertanggungjawabkan.
Menurut pandangan penulis, demokrasi Indonesia saat ini cenderung terjebak dalam sekadar formalitas politik.
Secara administratif kita berhasil menyelenggarakan pemilu dan prosesi kenegaraan dengan baik, tetapi nilai-nilai moral publik justru semakin rapuh. Transpormasi yang dielu-elukan menuju 2026 akan kehilangan makna apabila HMI- sebagai anak kandung umat dan bangsa-ikut larut dalam arus pragmatism kekuasaan.
Kekuatan utama HMI sejatinya terletak pada independensi moralnya. Kader HMI tidak seharusnya berperan sebagai legitimasi pasif atas kebijakan yang menindas.
Sebaliknya, keberanian untuk bersikap krisis menjadi keharusan ketika Negara mulai menyimpang dari amanat konstitusi. Dalam konteks perubahan demokrasi, mahasiswa di tuntut menjadi jembatan antara rasionalitas teknokrasi dan jeritan nurani rakyat kecil.
Ketika mahasiswa memilih diam karena merasa nyaman, saat itulah demokrasi benar-benar berada di ambang kehancuran.
Ajakan Aksi : Perlawanan Intelektual Kepada seluruh kader hijau hitam dan mahasiswa Indonesia, sejarah tidak pernah berpihak pada mereka yang bersikap pasif. Transpormasi demokrasi adalah ruang perjuangan kita bersama. Saya mengajak anda semua untuk :
- Perkuat tradisi intelektual : kembalilah ke ruang-ruang ilmu seperti perpustakaan dan labolatorium untuk membangun argumen yang berbasis data, sehingga kritik yang di sampaikan memiliki kekuatan akademik.
- Mari kita ubah cara pandang : mahasiswa bukan sekedar objek data di atas kertas, melainkan subjek pemikiran yang gagasannya mampu memengaruhi arah kebijakan.
Segera susun tulisan analitis di ruang-ruang diskusi, sebarkan pandangan melalui media cetak maupun digital dan pastikan suara kejujuran sampai di meja para pengambil keputusan.

















