Century.co.id, Pohuwato – Jajaran Polres Pohuwato belum lama ini berhasil menggagalkan satu unit mobil Toyota Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi DM 8934 DB yang kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada 29/01/2026, kemarin.
BBM tersebut diduga akan didistribusikan ke wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Jumlah yang berhasil di amankan sebanyak 35 galon BBM jenis solar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan jenis Hilux tersebut diketahui merupakan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wonggarasi Timur.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa Kepala Desa Wonggarasi Timur, Ringke Dj Tomelo, turut diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan dan penggunaan kendaraan BUMDes tersebut.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi bagaimana mobil desa tersebut dapat digunakan sebagai sarana pengangkut BBM menuju lokasi PETI.
Selain kepala desa, aparat kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pengemudi kendaraan. Total empat orang telah dimintai keterangan guna mendalami dugaan keterlibatan serta alur distribusi BBM tersebut.
“Sejauh ini sudah ada kurang lebih empat orang yang kami lakukan pemeriksaan, termasuk supir atau pengemudi mobil Bumdes tersebut,” ujar Kasat Reskrim Pohuwato AKP Khoirunnas,S.I.K., M.H. di kutip dari media Gorontalopost.id
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat maraknya aktivitas PETI yang diduga masih beroperasi dan membutuhkan pasokan BBM dalam jumlah besar untuk menjalankan aktivitasnya.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna memastikan kejelasan proses hukum serta menjaga transparansi penanganan perkara tersebut.
















