Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

BPOM Gorontalo dan Plh Sekda Pohuwato Sidak Pedagang Takjil

Admin by Admin
0
0
SHARES
45
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – Guna memastikan takjil ramadan aman dikonsumsi, Plh Sekda Pohuwato Zulkifli Umar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo melakukan sidak jajanan buka puasa, di sepanjang jalur pasar tradisional marisa, Rabu (05/04/2023).

Terpantau, selain Kepala BPOM Gorontalo, Plh Sekda Pohuwato juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato yang diwakili Sekretaris Dinas Ramayani Nento, terjun langsung dan memilih sample takjil untuk kemudian dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling. Pengujian sample pun dilakukan langsung dilokasi pusat kuliner ramadhan.

Zulkifli Umar selaku Plh Sekda Pohuwato menyampaikan terimakasih kepada pihak BPOM Gorontalo yang telah turun ke pasar marisa dalam hal ini sidak langsung kepada pedagang takjil.

Mantan Kadispora par Pohuwato ini menyebutkan, dari 89 sample yang sudah di uji laboratorium, pihaknya menemukan 2 sample yang mengandung zat berbahaya, diantaranya mie basah dan kue cara (apang colo).

“Kue yang yang terindikasi mengandung zat berbahaya ini ada di kue nya bukan di gula aren nya, sama dengan mie itu kenyal sama seperti karet, ketika dipijat dengan tangan, kue nya itu agak licin. Jadi, sudah dipastikan itu mengandung boraks dan hasil lab seperti itu”, ungkap Zulkifli Umar.

Pemerintah daerah pun, katanya, akan terus melakukan upaya-upaya untuk bagaimana nantinya kue-kue yang di jual oleh para pedagang ini bisa aman di konsumsi oleh masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang takjil, atas nama pemerintah daerah kiranya dapat melakukan jual beli sesuai dengan syariat islam tanpa mencampur zat-zat berbahaya. Karena ini akan berbaur kepada kesehatan masyarakat itu sendiri juga terhadap anak-anak kita”, pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana menambahkan, dari hasil pengujian terhadap 89 sample takjil, terdapat 2 sample diantaranya ditemukan mengandung zat berbahaya dan positif mengandung boraks diantaranya yakni sample mie basah dan kue apangi.

“Untuk hal ini, kami akan menerjunkan tim khusus menelusuri siapa penjualnya dan siapa produsen nya. Dan bagi mereka penjual dan produsen dapat kita kenakan undang-undang pangan nomor 18 tahun 2012 yang mana setiap orang berhak menjual pangan yang aman bagi masyarakat”, ungkapnya.

“Dan itu ada pidananya yang dapat kita kenakan pro justicia atau pidana, akan kita telusuri. Undang-undang Pangan itu hukumnya bisa sampai diatas 3 tahun penjara”, ujar Agus Yudi Prayudana menambahkan.(DAD)

Tags: BPOM GorontaloKabupaten pohuwatoPlh Sekda PohuwatoRamadhanZulkifli Umar
Previous Post

Pengiriman Sampel Batuan milik PT. PETS Oleh Pihak Bandara, Kabandara Djalaludin : Kami Sesuai SOP

Next Post

Lantik 4 Kepala Sekolah di Pohuwato, Wabup Suharsi : Tingkatkan Projects Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Next Post

Lantik 4 Kepala Sekolah di Pohuwato, Wabup Suharsi : Tingkatkan Projects Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

0
Wakil Bupati Pohuwato Resmi Buka RAT ke-36 KUD Dharma Tani, Dorong Penguatan Kemandirian

Wakil Bupati Pohuwato Resmi Buka RAT ke-36 KUD Dharma Tani, Dorong Penguatan Kemandirian

0
Wakil Bupati Pohuwato Resmi Buka RAT ke-36 KUD Dharma Tani, Dorong Penguatan Kemandirian

Wakil Bupati Pohuwato Resmi Buka RAT ke-36 KUD Dharma Tani, Dorong Penguatan Kemandirian

Juni 25, 2026
Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Juni 23, 2026
Saka Anti Narkoba Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Pohuwato

Saka Anti Narkoba Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Pohuwato

Juni 22, 2026
BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

Juni 22, 2026

REKOMENDASI

Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Perusahaan dalam Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juni 8, 2026
BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

Juni 22, 2026
Kantor Pajak Marisa Hadirkan Pojok Pajak di Desa, Permudah Pengurusan Pelaporan SPT Tahunan

Kantor Pajak Marisa Hadirkan Pojok Pajak di Desa, Permudah Pengurusan Pelaporan SPT Tahunan

Mei 25, 2026
Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Juni 8, 2026

Jika Kedapatan, Kapolres Tegaskan Akan Tindak Judi di Arena Pasar Malam Paguat

Mei 28, 2026

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In