Century.co.id, (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi pemilih pemula dan sekolah mitra JDIH. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Marisa, Kamis (25/09/2025), dan diikuti oleh para siswa sebagai peserta utama.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya para pemilih pemula, mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu serta memperkenalkan fungsi dan peran JDIH sebagai pusat informasi hukum yang dikelola oleh KPU.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, yang didampingi oleh Anggota KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, Dian Pakaya serta Sekretaris KPU Silvani Polapa dan Kasubag Teknisi, Sapriyanto Abd. Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan pentingnya memberikan edukasi dini kepada generasi muda agar mereka dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa adik-adik di sekolah sudah memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara sejak dini. Melalui kegiatan ini, diharapkan mereka bisa menjadi agen perubahan dan turut berkontribusi dalam proses demokrasi,” ujar Iskandar.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, kuis seputar kepemiluan, serta pengenalan portal JDIH KPU sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan kegiatan ini, KPU Pohuwato berharap dapat membangun kesadaran hukum dan demokrasi di kalangan pemilih pemula, sekaligus memperluas jaringan sekolah mitra dalam mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan dan hukum secara luas.

















