Century.co.id, (Pohuwato) – Pemerintah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Balai Desa Bulangita, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Marisa, Usman Hadis Bay, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, aparatur pemerintah desa, serta masyarakat Bulangita.
Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, menyampaikan bahwa RKPDES 2026 merupakan hasil dari rangkaian proses musyawarah dan perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Alhamdulillah, RKPDES 2026 Desa Bulangita akhirnya bisa kita tetapkan bersama. Insya Allah kegiatan pada sore ini berjalan lancar. Pemerintahan dengan camat baru bukan berarti camat lama tidak baik, keduanya sama-sama baik. Kita semua berkolaborasi untuk kemajuan desa,” ujar Fendi.
Fendi juga mengungkapkan bahwa dokumen RKPDES menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan seluruh kegiatan dan program pembangunan di tahun 2026.
“Apa yang menjadi prioritas desa akan kita utamakan bersama. RKPDES ini bukan hanya dokumen, tapi arah kerja nyata untuk membangun desa lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Marisa, Usman Hadis Bay, dalam arahannya mengatakan bahwa RKPDES memiliki peran penting sebagai dasar bagi setiap langkah pembangunan desa.
“RKPDES ini merupakan hasil dari Musrenbangdes beberapa pekan lalu. Karena itu saya sebut RKPDES adalah kitab sucinya desa sebagai panduan bagi kepala desa dan aparatnya untuk melaksanakan program pembangunan tahun depan,” ujar Usman.
Mantan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Pohuwato ini juga mengingatkan kepala desa bersama aparatur pemerintah desa untuk senantiasa disiplin dalam menjalankan perencanaan pembangunan yang telah disepakati.
“Gagal merencanakan berarti merencanakan untuk gagal. Jadi jangan sampai kita keluar dari rel RKPDES. Semua sudah tertuang dengan jelas agar program berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Musyawarah ini, kata Usman, sengaja melibatkan masyarakat secara aktif sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi pemerintah desa. Warga diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan tanggapan terhadap rencana kerja yang telah disusun.
“Partisipasi masyarakat penting agar semua program bisa berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai kebutuhan warga,” tutur Camat Marisa menambahkan.
Dengan ditetapkannya RKPDES 2026, Pemerintah Desa Bulangita berharap seluruh program pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat dapat direalisasikan tepat waktu, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.















