Sabtu, 27 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Admin by Admin
0
Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik
0
SHARES
12
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – Pembangunan sarana wisata di kawasan pesisir Pantai Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,

Provinsi Gorontalo, kian menuai sorotan tajam. Kali ini, keberadaan bangunan Ocean Lavana di kawasan tersebut memicu protes karena dinilai menabrak aturan sempadan pantai.

Desakan keras datang dari tokoh Pemuda setempat yang juga dikenal sebagai tokoh pecinta daerah dan peduli pariwisata.

Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata, untuk segera turun tangan mengevaluasi aktivitas pembangunan yang telah merambat hingga ke bibir pantai tersebut.

Struktur fisik bangunan Ocean Lavana disorot lantaran dinilai mengabaikan regulasi ketat mengenai zonasi wilayah pesisir.

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, kawasan sempadan pantai sejauh minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat harus bebas dari bangunan permanen demi menjaga fungsi ekologi dan keselamatan lingkungan.

“Kami meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pariwisata, tidak tutup mata. Tolong dievaluasi dan ditinjau kembali izin serta fisik bangunan Ocean Lavana di wisata Pohon Cinta yang sudah merambat ke pesisir pantai.

Aturannya sudah jelas, tidak boleh ada bangunan di dalam radius 100 meter dari sempadan pantai,” ujar salah satu tokoh peduli pariwisata Marisa yang meminta namanya tidak disebutkan.

Secara regulasi, ketentuan batas minimal 100 meter tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K), serta aturan turunannya terkait tata ruang.

Pemanfaatan ruang pesisir yang menabrak batas sempadan pantai tanpa izin pemanfaatan ruang laut yang sah dikhawatirkan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu dampak lingkungan yang masif, seperti percepatan abrasi dan kerusakan ekosistem laut.

Selain dampak ekologis, posisi bangunan yang terlalu menjorok ke laut juga dikhawatirkan membatasi akses masyarakat umum serta nelayan tradisional yang sehari-hari beraktivitas di sepanjang Pantai Marisa.

Hingga berita ini dimuat, media ini masih berupaya menghubungi pihak pengelola Ocean Lavana, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Pohuwato untuk mendapatkan konfirmasi resmi terkait status perizinan dan langkah evaluasi bangunan tersebut.

Tags: Diduga Tabrak Aturan Sempadan PantaiKabupaten pohuwatoOcean Lavana Jadi Sorotan Publik
Previous Post

Wakil Bupati Pohuwato Resmi Buka RAT ke-36 KUD Dharma Tani, Dorong Penguatan Kemandirian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

0
Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

0
Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Juni 27, 2026
Wakil Bupati Pohuwato Resmi Buka RAT ke-36 KUD Dharma Tani, Dorong Penguatan Kemandirian

Wakil Bupati Pohuwato Resmi Buka RAT ke-36 KUD Dharma Tani, Dorong Penguatan Kemandirian

Juni 25, 2026
Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Juni 23, 2026
Saka Anti Narkoba Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Pohuwato

Saka Anti Narkoba Jadi Garda Pencegahan Narkoba di Pohuwato

Juni 22, 2026

REKOMENDASI

Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Perusahaan dalam Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juni 8, 2026
BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

Juni 22, 2026
Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Juni 8, 2026
Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Juni 23, 2026

Jika Kedapatan, Kapolres Tegaskan Akan Tindak Judi di Arena Pasar Malam Paguat

Mei 28, 2026

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In