Century.co.id (Pohuwato) – Lagi-lagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator diduga merusak pipa sumber air terang milik Perusahaan Umum Umum Daerah (Perumdam) Tirta Molango Kabupaten Pohuwato.
Hal terungkap dari informasi yang diterima langsung awak media dari petugas Perumdam Tirta Molanggo bahwa pada hari Senin, 19 September 2022 sekitar jam 10.00 pagi kejadian kerusakan tersebut didapati dilokasi
Dalam keterangannya, petugas Perumdam Tirta Molango menjelaskan bahwa Pipa induk diameter 350mm dan 300mm putus akibat sering dilewatinya Alat berat (Excavator) dilokasi pertambangan Pohuwato.
“Maka Saat ini Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hulawa 30Ltr/dtk dan IPA Taluduyunu 10Ltr/dtk terhenti/tidak beroperasi,”ungkap petugas Perumdam Tirta Molanggo dalam salah grub WhatsApp, Senin (19/9/2022).
Oleh karena itu, pihak Perumdam mengatakan bahwa untuk menanggulangi hal tersebut mobil tanki sudah mulai dikerahkan.
“Untuk sementara pelayanan mobil tanki sudah mulai beroperasi, maaf atas ketidaknyamanannya,”ucapnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media sementara menghubungi pimpinan Perumda Tirta Molanggo via telepon belum mendapatkan respon.