Century.co.id (Kampus) – Universitas Pohuwato merupakan satu-satunya Universitas swasta di Kabupaten Pohuwato yang telah menjalin banyak kerjasama dengan berbagai pihak eksternal guna mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Pohuwato jalin kerjasama dengan pemerintah Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Selasa (11/10/2022)
Seiring dengan banyaknya permasalahan hukum yang dihadapi oleh pihak pemerintah di tingkat desa, Fakultas Hukum Universitas Pohuwato dibawa kepemimpinan Dr. Muslimah. S.Hi, MH selaku Dekan Fakultas Hukum berupaya untuk bagaimana agar para akademisi di Fakultas Hukum bisa dilibatkan dan mengambil peran untuk memberikan sumbangsi pemikiran terkait dengan berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh pemerintah desa.
Saat di wawancarai Dekan Fakultas Hukum, Dr. Muslimah. S.Hi, MH, beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Indikator Kinerja Utama Perguruan tinggi baik swasta maupun perguruan tinggi negeri bahwa dosen harus ada kegiatan diluar kampus, sehingga aktifitas dosen tidak hanya di dalam kampus, akan tetapi harus mencari pengalamam di luar kampus baik itu dalam bentuk pengabdian maupun penelitian atau pun terlibat dengan organisai-organisasi yang bisa meningkatkan kemampuan akademik, selain itu mahasiswa juga harus mendapatkan pengalaman di luar kampus apakah nantinya dalam bentuk magang, atau dilibatkan dalam riset, Jelasnya.
Lanjut Dekan Muslimah, Oleh karena itu kami dari Fakultas Hukum harus banyak-banyak menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga vertikal maupun horizontal, salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah Desa, diantaranya pemerintah Desa Manawa. Adapun beberapa poin yang dibahas yaitu terkait masalah pendampingan dalam hal penyusunan Ranperdes dan mediasi Sengketa Hukum yang dihadapi oleh pemerinta desa.
“Dimana kedua kegiatan ini juga sudah pernah kami lakukan pada bulan lalu di Desa Huyula Kecamatan Randangan atas kordinasi yang dibagun oleh salah satu dosen Fakultas Hukum Unipo yakni Muhammad Rizal Lampatta. SH. MH dengan pihak pemerinta Desa, dan bahkan kegiatan PKM beliau terkait masalah pendampingan penyusunan Ranperdes di Desa Huyula. Jadi keberhasilan beliau mendapatkan dana penelitian PKM bisa menjadi stimulus untuk dosen-dosen lain”, Terangnya.
Adapun tanggapan dari kepala desa manawa, Marlulu Djafar. S.IP terkait dengan kegiatan tawaran kerjasama, beliau mengatakan dari bulan lalu surat permohonan silaturahmi dari Fakultas Hukum Universitas Pohuwato kami sudah terima, akan tetapi karena banyaknya agenda kegiatan dan kesibukan dalam persiapan Musrenbangdes baru hari ini kami dan Fakultas Hukum melakukan Penandataganan Perjanjian Kerjasama.
“Dan saya sangat merespon baik terkait dengan tawaran kerjasama ini berhubung di Desa Manawa ini banyak sekali dan sudah sering kali terjadi berbagai permasalahan hukum yang dialami masyarakat kami selesaikan dan kami mediasi di kantor desa, terutama masalah tanah, sengketa warisan, harta bersama, dan bahkan sengketa pohon kelapa juga sering kali terjadi.
Jadi intinya saya sangat merespon baik dan berterima kasih sudah mau menjalin kerjasama dengan kami, dan nantinya tinggal kami berkordinasi atau menyurati jika masyarakat yang ada permasalahan hukum membutuhkan pandangan dari aspek hukum,’ Tutupnya.(DAD)