Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemuda Pemerhati Lingkungan, Desak Polda Gorontalo Segera Menertibkan PETI Dengilo Tanpa Pandang Bulu

Admin by Admin
0
0
SHARES
115
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo didesak oleh seorang Pemuda Pemerhati Lingkungan untuk segera menertib segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pemuda dengan inisial MA, ia menagih ketegasan Polda dan Forkopimda Gorontalo dalam hal menertibkan pertambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dengilo. Senin (2/1/2023.

Menurut MA bahwa hingga saat ini sekitar kurang lebih 30 (tiga puluh) alat berat jenis eskavator beroperasi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Kecamatan Dengilo.

Ia mengatakan bahwa pertambangan emas tanpa izin sudah jelas melanggar pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Pada pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha
penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37,
Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling
banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”jelas MA mengutip bunyi pasal 158 UU Minerba tersebut.

Karena itu, sebagaimana perintah undang-undang Minerba diatas, MA yang juga pemerhati lingkungan itu menyampaikan tidak ada alasan Polda Gorontalo maupun Forkompinda Gorontalo tidak menertibkan, menutup, dan menindak tegas pemilik alat berat dan oknum-oknum yang terkesan membackup pertambangan emas tanpa izin (PETI) Dengilo.

“Olehnya kami mendesak pihak Polda Gorontalo untuk segera menertibkan PETI Dengilo tersebut tanpa pandang bulu, dan bagi yang terlibat didalamnya agar ditindak tegas dan diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”harap MA dengan nada tegas.(DAD)

Tags: ForkopimdaPETI DengiloPolda GorontaloProvinsi Gorontalo
Previous Post

Awali Tahun 2023, Bupati Pohuwato Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Bumbulan – Pentadu

Next Post

Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023, Hal Ini Yang Disampaikan Bupati Pohuwato

Next Post

Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023, Hal Ini Yang Disampaikan Bupati Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023
16 Rekomendasi Solar Subsidi Dikuasai Satu Orang, Dugaan Monopoli Mencuat di Pohuwato

16 Rekomendasi Solar Subsidi Dikuasai Satu Orang, Dugaan Monopoli Mencuat di Pohuwato

0

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

0
16 Rekomendasi Solar Subsidi Dikuasai Satu Orang, Dugaan Monopoli Mencuat di Pohuwato

16 Rekomendasi Solar Subsidi Dikuasai Satu Orang, Dugaan Monopoli Mencuat di Pohuwato

Juni 13, 2026
Bangun Kebersamaan dan Sportivitas, Lapas Pohuwato Gelar Turnamen Domino Perdana Didukung YR TIM

Bangun Kebersamaan dan Sportivitas, Lapas Pohuwato Gelar Turnamen Domino Perdana Didukung YR TIM

Juni 13, 2026
Perkuat Stabilitas Daerah, Imigrasi Pohuwato Jalin Sinergi dengan Kesbangpol

Perkuat Stabilitas Daerah, Imigrasi Pohuwato Jalin Sinergi dengan Kesbangpol

Juni 10, 2026

Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Perusahaan dalam Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juni 8, 2026

REKOMENDASI

Kantor Pajak Marisa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Bersama Pemerintah Desa Palopo

Kantor Pajak Marisa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Bersama Pemerintah Desa Palopo

Mei 21, 2026
Oknum Kepsek di Pohuwato Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Benarkah?

Oknum Kepsek di Pohuwato Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Benarkah?

Mei 20, 2026
Kantor Pajak Marisa Jemput Bola, Warga Desa Teratai Antusias Ikut Edukasi Pajak

Kantor Pajak Marisa Jemput Bola, Warga Desa Teratai Antusias Ikut Edukasi Pajak

Mei 22, 2026

Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Perusahaan dalam Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juni 8, 2026
Kantor Pajak Marisa Hadirkan Pojok Pajak di Desa, Permudah Pengurusan Pelaporan SPT Tahunan

Kantor Pajak Marisa Hadirkan Pojok Pajak di Desa, Permudah Pengurusan Pelaporan SPT Tahunan

Mei 25, 2026

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In