Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Pohuwato Tutup Pengajuan Perbaikan Dokumen Peserta Bacaleg Anggota DPRD

Admin by Admin
0
0
SHARES
15
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – Hingga batas waktu tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, hanya ada 14 Parpol yang sudah mengajukan bacalegnya.

Sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023, yang tahapannya di mulai dari Senin 26 Juni hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg sendiri, berakhir pada hari Minggu (09/07/2023) hari ini pukul 23.59 Wita.

Firman Ikhwan selaku Ketua KPU Kabupaten Pohuwato mengatakan, secara nasional partai politik atau parpol yang mendaftarkan sebagai peserta pemilu tahun 2024, total keseluruhan sebanyak 18 partai politik.

“Saat pengajuan pendaftaran bakal calon, itu ada 15 partai politik yang tingkat pemilihannya adalah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato pada pemilu 2024, dan ada tiga partai politik tidak mengajukan atau tidak mendaftarkan bakal calonnya yakni partai PSI, Hanura, dan yang terakhir yaitu partai Garuda”, ungkap Firman, dalam konferensi persnya, di KPU Pohuwato, Senin (10/07/2023) dini hari.

Firman menyebutkan, dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, saat diperiksa dokumen persyaratan bakal calonnya, hasil verifikasi administrasinya kembali diserahkan ke partai politik, lalu kemudian parpol mengajukan lagi perbaikan dokumen persyaratan.

Dari selang waktu 26 Juni hingga 9 Juli 2023, kata Firman, hanya 14 partai politik yang sudah mengajukan perbaikan dokumen bacalegnya.

Adapun ke-14 partai politik tersebut adalah, PKB, PKS, Perindo, PDI-P, Demokrat, Nasdem, PKN, Gelora, PPP, Partai Buruh, PAN, Golkar, PBB dan Gerindra.

Sedangkan, satu partai lainnya yakni Partai Ummat setelah pihak KPU Pohuwato mengkonfirmasi, itu tidak melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

“Oleh karena itu, Partai Ummat tidak dapat kami terima berkasnya, sampai saat ini pukul 00.32, partai tersebut tidak datang, dari total 15 hanya 14 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen”, jelas Firman.

Diketahui, dari 14 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen tersebut, ada 13 partai yang diterima dan 1 partai lagi masih sedang dilakukan pemeriksaan yang hingga berita ini naik, pihak KPU Pohuwato masih menunggu.(Dinda)

Tags: Firman IkhwanKabupaten pohuwatoKetua KPU PohuwatoKPU Pohuwato
Previous Post

Gelar Aksi Tanam Pohon 1000 Buah, Ini Pesan Bupati Pohuwato Bagi Warga Desa Bulangita

Next Post

Batas Perbaikan Dokumen Hari ini, Baru 5 Partai Ajukan Perbaikan ke KPU Pohuwato

Next Post

Batas Perbaikan Dokumen Hari ini, Baru 5 Partai Ajukan Perbaikan ke KPU Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023
Perkuat Stabilitas Daerah, Imigrasi Pohuwato Jalin Sinergi dengan Kesbangpol

Perkuat Stabilitas Daerah, Imigrasi Pohuwato Jalin Sinergi dengan Kesbangpol

0

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

0
Perkuat Stabilitas Daerah, Imigrasi Pohuwato Jalin Sinergi dengan Kesbangpol

Perkuat Stabilitas Daerah, Imigrasi Pohuwato Jalin Sinergi dengan Kesbangpol

Juni 10, 2026

Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Perusahaan dalam Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juni 8, 2026
Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Juni 8, 2026
Mutasi Polri: Iptu Abd Rahman Padja Ditunjuk sebagai Kapolsek Taluditi

Mutasi Polri: Iptu Abd Rahman Padja Ditunjuk sebagai Kapolsek Taluditi

Juni 6, 2026

REKOMENDASI

Kantor Pajak Marisa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Bersama Pemerintah Desa Palopo

Kantor Pajak Marisa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Bersama Pemerintah Desa Palopo

Mei 21, 2026
Oknum Kepsek di Pohuwato Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Benarkah?

Oknum Kepsek di Pohuwato Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Benarkah?

Mei 20, 2026
Kantor Pajak Marisa Jemput Bola, Warga Desa Teratai Antusias Ikut Edukasi Pajak

Kantor Pajak Marisa Jemput Bola, Warga Desa Teratai Antusias Ikut Edukasi Pajak

Mei 22, 2026

Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Perusahaan dalam Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juni 8, 2026
Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Juni 8, 2026

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In