Century.co.id, (Pohuwato) – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan). Kantor Pajak Marisa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan yang berlangsung di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pajak Marisa, Faisal Manrurungang, dan dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Pemerintah Desa Palopo sebagai Desa pertama yang kunjungi, hal ini bentuk sinergi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pelaporan pajak tahunan.
Sosialisasi dan edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pelaporan pajak, sekaligus mendekatkan pelayanan perpajakan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut kantor pajak Marisa juga tak lupa memberikan sertifikat penghargaan dan pelakat penghargaan kepada pemerintah Desa Palopo atas partisipasi dan dukungan dari pemerintah Desa, yang di serahkan langsung oleh Kepala kantor pajak Marisa kepada Kepala Desa Palopo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Palopo, Agus Hulubanga, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pajak Marisa beserta jajaran yang telah hadir dan memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Palopo.
“Kami mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Pajak Marisa dan tim yang telah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman warga terkait kewajiban pelaporan perpajakan,” ujar Agus Hulubanga.
Lanjutkan, Kades Palopo menghimbau kepada masyarakat Desa Palopo agar kiranya yang belum melakukan pelaporan pajak agar segera melakukan pelaporan pajak tahunan.
“Untuk masyarakat Palopo yang tidak bisa hadir dalam kegiatan ini bisa langsung datang di kantor pajak Marisa”, ujarnya.

Tanggapan positif juga datang dari masyarakat yang sekaligus merupakan pegawai Pemerintah Desa Palopo, Ali Melu. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat membantu masyarakat dalam memahami prosedur dan kewajiban perpajakan.
“Kegiatan seperti ini sangat baik karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait pelaporan pajak. Dengan adanya edukasi dari Kantor Pajak Marisa, masyarakat menjadi lebih memahami pentingnya kepatuhan pajak serta tata cara pelaporannya,” ungkap Ali Melu.
Kegiatan tersebut di akhir dengan membuka (Pojok Pajak) atau pelayanan langsung yang di laksanakan oleh pihak kantor pajak Marisa kepada masyarakat yang sudah hadir.
















