Lewat Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, LBH Wahana Keadilan Kabupaten Pohuwato Wujudkan Jembatan Keadilan Bagi Masyarakat

Daerah, Pendidikan160 Dilihat

Century.co.id, (Pohuwato) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Kabupaten Pohuwato menggelar pendidikan dan pelatihan paralegal di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada 23–25 Oktober 2026.

Kegiatan yang mengangkat tema “Menjadi Jembatan Keadilan bagi yang Membutuhkan” ini diikuti puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi, dan masyarakat umum.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai bantuan hukum serta memperkuat peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

Direktur LBH Wahana Keadilan Kabupaten Pohuwato, Stenly, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan yang diberikan sehingga kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal dapat terlaksana.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Hukum Wilayah Gorontalo dan Badan Pembinaan Hukum Nasional yang memberikan dukungan dan bersedia menjadi pemateri dan menjadi bagian dalam kepanitiaan  sehingga kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal ini bisa dilaksanakan,” ujar Stenly.

Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terlepas dari konsistensi dan komitmen para peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.

“Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar bukan semata-mata karena kami, tetapi juga berkat konsistensi dan komitmen para peserta,” katanya.

Stenly menjelaskan, para peserta saat ini masih berada pada tahap awal untuk memahami peran dan tanggung jawab sebagai calon paralegal. Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan pintu masuk bagi peserta untuk nantinya berkontribusi membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Hari ini, kita baru masuk di pintu gerbang. Kita belum sepenuhnya menjadi paralegal, tetapi baru memulai langkah untuk menjadi jembatan keadilan. Ke depannya, saya berharap para peserta bisa menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Stenly mengungkapkan bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal tersebut sempat tertunda. Hal itu disebabkan oleh banyaknya perkara yang sedang ditangani LBH Wahana Keadilan Kabupaten Pohuwato, yang jumlahnya mencapai puluhan kasus.

Menurutnya, penanganan berbagai perkara tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat kegiatan pelatihan belum dapat dilaksanakan sesuai rencana awal.

“Pelatihan ini sempat tertunda karena kami masih harus menangani begitu banyak perkara di LBH Wahana Keadilan Pohuwato, yang jumlahnya mencapai puluhan. Namun, akhirnya kegiatan ini bisa terlaksana,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, LBH Wahana Keadilan Kabupaten Pohuwato berharap para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas dalam bidang bantuan hukum, sehingga ke depannya mampu berperan aktif membantu masyarakat memahami hak-haknya serta mendapatkan akses terhadap keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *