Century.co.id, (Gorontalo) – Aliansi Rakyat Merdeka berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2026.
Rencana itupun tertuang dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolda Gorontalo.
Dalam surat bernomor 01/B/25/04/2026 itu, massa aksi direncanakan berjumlah sekitar 500 orang dengan titik utama aksi di Polda Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo.
Koordinator Lapangan aksi, Al Misbah Ali Dodego, saat dihubungi Sabtu (25/04/2026), menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen yang akan terlibat dalam aksi tersebut.
“Sekarang masih sementara upaya konsolidasi secara menyeluruh ke mitra-mitra atau teman-teman yang masih ikut dengan saya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Mantan Presiden BEM Unisan Gorontalo ini mengatakan, keputusan final terkait teknis aksi, termasuk jumlah massa dan titik lokasi, masih akan ditentukan menjelang hari pelaksanaan.
“Kalau final itu mungkin hari Rabu atau Kamis malam, karena mendekati tanggal 1 Mei baru kelihatan pergerakannya,” jelas Misbah.
Meski demikian, koordinator BEM Nusantara ini memperkirakan jumlah massa yang akan turun berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.
Terkait lokasi aksi, Misbah menyebut Polda Gorontalo menjadi titik yang paling memungkinkan. Sementara untuk Kantor Gubernur masih dalam pertimbangan karena faktor geografis.
“Kalau saya paling itu di Polda Gorontalo. Kalau kantor gubernur itu pertimbangan geografis, rutenya cukup ekstrem dan kita khawatir hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Namun, kata Misbah, tidak menutup kemungkinan massa tetap akan bergerak juga ke Kantor Gubernur jika situasi tersebut memungkinkan.
Dalam rencana aksi itu, Aliansi Rakyat Merdeka mengusung sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Gubernur Gorontalo segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di seluruh wilayah provinsi.
Selain itu, Aliansi Rakyat Merdeka ini juga mendesak agar kemudian praktik-praktik kriminalisasi terhadap aktivis dihentikan.
Tuntutan lainnya adalah meminta penghentian aktivitas PT Merdeka Copper Gold dan seluruh anak perusahaannya di Gorontalo.
Aliansi Rakyat Merdeka menilai perusahaan tersebut belum menyelesaikan ganti rugi lahan tambang yang selama ini dikelola masyarakat secara turun-temurun.
Aliansi juga menduga adanya persoalan terkait perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Selama ganti rugi belum diselesaikan sesuai harapan masyarakat, kami meminta perusahaan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di lokasi tersebut,” tegas Misbah.
Tentu, tambah Misbah, aksi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Harapan kami, melalui aksi ini tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.















