Century.co.id, (Pohuwato) – Sejumlah karyawan lokal di Kabupaten Pohuwato yang tergabung dalam FOKAL (Forum Karyawan Lokal) mempertanyakan kolaborasi antara Soni Samoe, yang notabene adalah pengurus KUD Dharma Tani dengan Ilham Kuntono yang kabarnya dalam proses pemanggilan kepolisian karena sebuah kasus.
Ketua FOKAL Mikel Samarang mengatakan bahwa Soni Samoe merupakan pengurus KUD Dharma Tani yang notabene adalah lembaga sah yang bermitra dengan perusahaan tambang emas besar.
Sementara itu, Ilham Kuntono pernah mengklaim sebagai pengurus KUD Dharma Tani
tandingan yang ternyata bodong.
“Pak Soni Samoe itu pengurus di KUD Dharma Tani yang sah, mengapa dia bahu membahu
dengan Ilham Kuntono yang merupakan dedengkot KUD bodong. Ada apa ini?” kata Mikel di Marisa Kamis, 9 Juli 2026. Terlebih lagi, Soni dan Ilham adalah motor dalam upaya penyebaran hoax yang menyebutkan bahwa Pani Gold Mine belum memiliki izin operasional.
Padahal dalam forum RDP di DPRD Kabupaten Pohuwato yang dipimpin Nasir Giasi pada 6 Juli 2026, telah dijelaskan dengan lugas dan gamblang oleh Kadis Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) Provinsi Sri Wahyuni bahwa Pani Gold Mine, dalam hal ini PT Puncak Emas Tani Sejahtera, telah memiliki izin yang sah.
“Jadi saya bertanya juga, sebenarnya pak Soni dan Ilham ini bisa menyerap dan memahami penjelasan Kadis PTSP atau tidak?” tambah Mikel.
Penjelasan Kadis PMPTSP Provinsi Gorontalo selaras juga dengan surat dari Kementerian
Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) tertanggal 2 Juli 2026 yang menyatakan bahwa perusahaan (PT PETS) telah memiliki data usaha dan status perizinan berusaha berupa perpanjangan izin usaha pertambangan tahap operasi produksi masih
berlaku.
Di kesempatan yang sama, pengurus FOKAL Abdul Irsak dan Taufik Dunggio mempertanyakan motif Soni Samoe dan Ilham Kuntono dan menyayangkan kiprah mereka
yang semestinya sudah faham antara informasi aktual dan hoax.
“Saya mempertanyakan apa motif dua orang itu? Kenapa mereka gencar menyebarkan
informasi yang tidak sesuai dengan penjelasan dari Kadis PMPTSP dan Kementerian
Investasi?” kata Irsak.
“Saya menyayangkan Soni Samoe yang belum lama ini lulus dari Fakultas Hukum dan kini bergelar Sarjana Hukum, namun malah belum bisa membedakan fakta dan hoax,” ujar Taufik yang saat ini sedang cuti dari Studi S-2 nya di Jakarta















