Century.co.id, (Pohuwato) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pohuwato menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato (WKP) sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika serta pendampingan hukum bagi masyarakat. Yang berlangsung di Kantor BNN Pohuwato. Senin, (22/06/2026).
Kepala BNN Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara kedua lembaga menjadi langkah strategis mengingat tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Ini merupakan hal yang sangat baik bagi kami di BNN Kabupaten Pohuwato. Tingkat kasus peredaran narkotika di wilayah ini masih cukup tinggi. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat membantu masyarakat, termasuk para pencari keadilan dan pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alfred.
Sementara itu, Direktur LBH Wahana Keadilan Pohuwato, Stenly Nipi, menjelaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua lembaga memiliki dua tujuan utama.
Pertama, sebagai wadah untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antarlembaga dalam mendukung kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Implementasinya akan diwujudkan melalui program pendampingan, sosialisasi, penyuluhan, serta pemberdayaan hukum di desa-desa maupun lingkungan sekolah.
“Kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat dalam upaya pencegahan melalui edukasi hukum dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Stenly.
Tujuan kedua, lanjutnya, adalah memberikan manfaat yang lebih luas dalam penanganan kasus-kasus narkotika yang selama ini mendapatkan pendampingan hukum dari LBH WKP. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan membuka akses yang lebih cepat bagi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya, termasuk hak mendapatkan asesmen sesuai prosedur yang berlaku.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memotong birokrasi dan membuka ruang akses yang lebih baik agar klien kami dapat memperoleh hak-haknya, khususnya hak untuk mendapatkan asesmen,” jelasnya.
Stenly menegaskan bahwa LBH WKP mendukung penuh program-program BNN Kabupaten Pohuwato, terutama yang berkaitan dengan penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Meski tidak mudah, upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Perang melawan narkoba memang tidak mudah. Namun, tidak ada kata berhenti untuk menyatakan sikap melawan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melibatkan pelaku domestik, tetapi juga jaringan internasional yang memanfaatkan berbagai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam kemitraan tersebut, LBH WKP berkomitmen mendukung upaya pemutusan mata rantai jaringan peredaran narkoba serta memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum yang adil.
“Perangi narkoba untuk kemanusiaan merupakan simbol perjuangan BNN yang sejalan dengan visi perjuangan LBH Wahana Keadilan Pohuwato, yakni memperjuangkan keadilan untuk kemanusiaan,” pungkas Stenly.

















