Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diam atas Somasi, Rusli Habibie Diperingatkan Kuasa Hukum Jeffry Rumampuk

Admin by Admin
0
Diam atas Somasi, Rusli Habibie Diperingatkan Kuasa Hukum Jeffry Rumampuk
0
SHARES
20
VIEWS

Century.co.id, (Gorontalo) – Kuasa hukum jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Butota, Jeffry Rumampuk (JR), kembali memberikan peringatan dan akan menempuh jalur hukum kepada anggota DPR RI, Rusli Habibie. Langkah ini dilakukan, Rusli Habibie dinilai mengabaikan permohonan klarifikasi maupun somasi pertama yang telah dilayangkan, terkait dugaan informasi mengenai isu aktor intelektual di balik kasus pembacokan wartawan yang terjadi pada Juni 2021 silam.

Peringatan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jeffry Rumampuk, dari Firma Hukum Iustitiae Firmus Law Associates (IFLA). Menurutnya, hingga batas waktu yang telah diberikan dalam somasi pertama, pihak Rusli Habibie belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi atas surat yang telah disampaikan.

Ketua Tim IFLA Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, SH., MH., menegaskan, apabila mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu tetap memilih untuk tidak memberikan respons, maka pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah memberikan ruang dan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menggunakan haknya memberikan klarifikasi. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan. Apabila tetap tidak ada respons, maka kami akan mengambil langkah hukum lanjutan, baik melalui jalur pidana maupun perdata,” ujar Abdulwahidin.

Menurutnya, sikap diam yang ditunjukkan suami Wakil Gubernur Gorontalo, Ida Syaidah, tidak mencerminkan itikad kooperatif terhadap upaya kliennya dalam mencari kebenaran atas peristiwa pembacokan yang dialaminya lima tahun lalu.

“Klien kami hanya menginginkan kejelasan dan kebenaran atas berbagai informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat Gorontalo. Seharusnya kesempatan klarifikasi ini dimanfaatkan agar tidak terus berkembang menjadi polemik publik,” katanya.

Oleh karena itu, Abdulwahidin menyampaikan bahwa pihaknya kembali memberikan kesempatan terakhir kepada Rusli Habibie untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi mengenai isu yang, menurutnya, telah menjadi pembicaraan luas di Gorontalo.

Sebelumnya, Firma Hukum Iustitiae Firmus Law Associates telah melayangkan somasi kepada Rusli Habibie pada 17 Juni 2026. Somasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan klarifikasi yang lebih dahulu dikirim pada 8 Juni 2026, namun disebut tidak memperoleh tanggapan.

Dalam somasi tersebut, kuasa hukum Jeffry Rumampuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan Rusli Habibie sebagai aktor intelektual di balik penganiayaan berat berencana yang menimpa kliennya pada Juni 2021.

Menurut Abdulwahidin, permintaan klarifikasi itu didasarkan pada rangkaian fakta yang terungkap selama persidangan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), termasuk keterangan sejumlah saksi serta putusan terhadap para terpidana.

Ia menjelaskan, kliennya merupakan korban pembacokan terencana yang mengakibatkan luka berat berupa putusnya urat, saraf, dan kerusakan otot pada lengan yang berpotensi menyebabkan kecacatan permanen.

Kuasa hukum juga menyinggung adanya fakta persidangan mengenai dugaan janji imbalan kepada pelaku serta pernyataan salah seorang mantan terpidana yang beredar di media sosial setelah bebas, yang menurutnya perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak terus memunculkan spekulasi di ruang publik.

Melalui somasi tersebut, pihak Jeffry Rumampuk meminta tiga hal, yakni klarifikasi tertulis dan resmi atas dugaan yang beredar, pertanggungjawaban hukum apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, serta tanggapan dari pihak tersomasi dalam waktu yang telah ditentukan.

Abdulwahidin menegaskan, apabila kesempatan terakhir ini kembali diabaikan, pihaknya memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sebagai bentuk upaya memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi dari Rusli Habibie terkait somasi dan peringatan yang disampaikan kuasa hukum Jeffry Rumampuk. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tags: Diam atas SomasiKabupaten pohuwatoRusli Habibie Diperingatkan Kuasa Hukum Jeffry Rumampuk
Previous Post

Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Next Post

Bupati Saipul dan Wabup Iwan Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Next Post
Bupati Saipul dan Wabup Iwan Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Bupati Saipul dan Wabup Iwan Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

0
Bupati Saipul dan Pangdam XIII/Merdeka Tanam Padi di Cetak Sawah Motolohu

Bupati Saipul dan Pangdam XIII/Merdeka Tanam Padi di Cetak Sawah Motolohu

0
Sekda Pohuwato Apresiasi Program Kelas Inspirasi Pani Gold Mine

Sekda Pohuwato Apresiasi Program Kelas Inspirasi Pani Gold Mine

Juli 16, 2026
Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Percepat Pembangunan Desa, TMMD Ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Kecamatan Taluditi

Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Percepat Pembangunan Desa, TMMD Ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Kecamatan Taluditi

Juli 15, 2026
Lewat Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

Lewat Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

Juli 12, 2026
Babinsa Kodim 1313/Pohuwato Pererat Silaturahmi Lewat Nobar Piala Dunia 2026

Babinsa Kodim 1313/Pohuwato Pererat Silaturahmi Lewat Nobar Piala Dunia 2026

Juli 10, 2026

REKOMENDASI

Mutasi Polri: Iptu Abd Rahman Padja Ditunjuk sebagai Kapolsek Taluditi

Mutasi Polri: Iptu Abd Rahman Padja Ditunjuk sebagai Kapolsek Taluditi

Juni 6, 2026

Launching Gerakan Pangan Murah Nasional, Bupati Pohuwato : Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Juni 26, 2023
Baru Lulus Dari Fakultas Hukum, Soni Samoe Malah Menyebarkan Hoax

Baru Lulus Dari Fakultas Hukum, Soni Samoe Malah Menyebarkan Hoax

Juli 9, 2026

Lakukan Audiens Bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ini Harapan Wabup Suharsi

Maret 17, 2023

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

Agustus 10, 2021

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In