Rabu, 1 Juli 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini
No Result
View All Result
CENTURY.CO.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Ocean Lavana Belum Kantongi PBG, Legalitas Dipertanyakan

Admin by Admin
0
Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik
0
SHARES
18
VIEWS

Century.co.id, (Pohuwato) – Polemik pembangunan fasilitas wisata Ocean Lavana di kawasan pesisir Pantai Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir.

Setelah sebelumnya menuai sorotan karena diduga berdiri di kawasan sempadan pantai, kini terungkap bahwa bangunan tersebut juga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib sebelum pembangunan dilakukan.

Informasi tersebut diperoleh dari keterangan pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (29/6/2026).

“Belum msih Proses Izin kerna ada dok.2 yg harus dia mo penuhi msih sementara dia urus skrang,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Keterangan itu mengindikasikan bahwa hingga saat ini proses pengurusan PBG masih berlangsung dan belum diterbitkan karena masih terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh pihak pengelola.

Padahal, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan perizinan yang diwajibkan pemerintah sebelum seseorang atau badan usaha mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun merawat bangunan.

Ketentuan tersebut bertujuan memastikan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan, tata ruang, serta persyaratan administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

Terungkapnya fakta bahwa PBG belum diterbitkan semakin memperkuat sorotan terhadap pembangunan Ocean Lavana. Sebab, selain diduga melanggar ketentuan sempadan pantai, proyek tersebut kini juga dipertanyakan dari sisi kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan.

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersikap tegas serta melakukan penelusuran menyeluruh terhadap legalitas pembangunan tersebut, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 24 angka 1 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 19 UU 28/2002, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Adapun, suatu pembangunan bangunan gedung diselenggarakan melalui beberapa tahapan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Tags: Kabupaten pohuwatoLegalitas DipertanyakanOcean Lavana Belum Kantongi PBG
Previous Post

Hipersemiotika Jokowi Menginjak Kepala Kerbau: Ketika Penanda Menjadi Lebih Dominan daripada Realitas

Next Post

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Next Post
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yusran Halidu Sesali Oknum Kepsek Diduga Sunat Uang untuk Siswa Miskin

Februari 22, 2023

BRI Unit Lemito Diduga Langgar POJK: HMI Serukan Evaluasi dan Pecat Oknum Mantri Bank

Januari 2, 2025

Indomaret Siap Akomodir Produk Lokal, YM : Tidak Logis Ketika Diisukan Mematikan UMKM

Oktober 25, 2021

Mahasiswa FKIP Unipo Lakukan Unjukrasa, Rektor Jorry : Tuntutan Mahasiswa Segera Kami Tindaklanjuti

September 18, 2023

Pemda Pohuwato Perkuat Koordinasi dengan Deprov

0

Puskapol Pohuwato Resmi di Kukuhkan, Iskandar : Harus Mampu Berkolaborasi

0

Kredit Macet, dan Tindak Pidana Korupsi

0
KPU Pohuwato dan Kejari Teken PKS, Tindak Lanjut MoU KPU RI–Kejaksaan Agung

KPU Pohuwato dan Kejari Teken PKS, Tindak Lanjut MoU KPU RI–Kejaksaan Agung

0
KPU Pohuwato dan Kejari Teken PKS, Tindak Lanjut MoU KPU RI–Kejaksaan Agung

KPU Pohuwato dan Kejari Teken PKS, Tindak Lanjut MoU KPU RI–Kejaksaan Agung

Juli 1, 2026
Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Dandim 1313/Pohuwato Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026
Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Ocean Lavana Belum Kantongi PBG, Legalitas Dipertanyakan

Juni 30, 2026
Hipersemiotika Jokowi Menginjak Kepala Kerbau: Ketika Penanda Menjadi Lebih Dominan daripada Realitas

Hipersemiotika Jokowi Menginjak Kepala Kerbau: Ketika Penanda Menjadi Lebih Dominan daripada Realitas

Juni 28, 2026

REKOMENDASI

Kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Perusahaan dalam Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Juni 8, 2026
Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Diduga Tabrak Aturan Sempadan Pantai, Ocean Lavana Jadi Sorotan Publik

Juni 27, 2026
BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

BNN Pohuwato dan LBH Wahana Keadilan Jalin Kerja Sama Perkuat Pencegahan dan Pendampingan Kasus Narkoba

Juni 22, 2026
Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Gerak Cepat Atasi Keluhan Air, Direktur dan Dewan Pengawas Perumdam Pohuwato Turun Langsung ke Lapangan

Juni 8, 2026
Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Aktivis Ungkap Dugaan Pasokan Solar ke PETI Dengilo, Nama IR Disebut

Juni 23, 2026

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In